1.Pendahuluan
Pada mulanya orang berfikir bahwa dengan melihat luasnya
lautan, maka semua hasil buangan sampah dan sisa-sisa industri yang berasal
dari aktifitas manusia di daratan seluruhnya dapat di tampung oleh lautan tanpa
membuat suatu akibat yang membahayakan termasuk dari sisa aktifitas dari
industri maritime pun dibuang kelaut. Anggapan tersebut didassri bahwa bahan pencemar
yang masuk ke dalam lautan akan diencerkan dan kekuatan mencemarnya secara perlahan-lahan
akan diperlemah sehingga membuat mereka menjadi tidak berbahaya.
Adapun definisi
dari pencemaran laut adalah pencemaran lingkungan di laut yang disebabkan oleh
kapal karena kebocoran bahan bakar, pembuangan air got yang berminyak, sampah,
muatan, air tinja dan atau kotoran lain sehingga mengakibatkan pencemaran laut.
Pencemaran
laut merupakan suatu ancaman yang benar-benar harus ditangani secara
sungguh-sungguh. Banyak kecelakaan dilautan yang menyebabkan tercecernya
bahan-bahan yang bersifat racun dalam jumlah yang sangat besar.
Beberapa masalah pencemaran dilaut yaitu: Pencemaran minyak, Pencemaran logam
berat, Sampah, Pestisida, Limbah industri dll. Pengaruh kerusakan pantai
akibat pencemaran umumnya dapat ditanggulangi secara cepat. Tetapi lain halnya
apabila hal tersebut terjadi dilautan bebas. Jika tidak ditanggulangi dengan
cepat maka Bahan-bahan pencemar tersebut secara pelan tetapi pasti akan
tertumpuk di laut. Dalam keadaan ekstrim, mereka akan meracuni fitoplankton
(sebagai produser utama didalam sistem rantai makanan yang terjadi di laut
bebas). Hancurnya organism ini akan membuat laut menjadi semakin tidak subur.
Masalah-masalah
pencemaran laut terdiri dari :
1.
Pencemaran
Minyak
Saat ini
industri minyak dunia telah berkembang pesat, sehingga
kecelakaan-kecelakaan yang mengakibatkan tercecernya minyak dilautan hamper
tidak bisa dielakkan.sebagai
contohnya Kapal tanker mengangkut minyak mentah dalam jumlah
besar tiap tahun. Apabila terjadi pencemaran miyak dilautan, ini akan
mengakibatkan minyak mengapung diatas permukaan laut yang akhirnya terbawa
arus dan terbawa ke pantai. Contoh kecelakaan kapal Torrey canyon
dilepas pantai Inggris pada tahun1967 yang mengakibatkan 100.000 burung mati,
Kecelakaan kapal Showa maru di selat Malaka pada tahun 1975, kecelakaan Amoco
Cadiz di lepas pantai Perancis 1978, dll. Pencemaran minyak mempunyai
pengaruh luas terhadap hewan dan tumbuh-tumbuhan yang hidup disuatu
daerah.Minyak yang mengapung berbahaya bagi kehidupan burung laut yang suka
berenang diatas permukaan air.Tubuh burung akan tertutup minyak. Untuk
membersihkannya, mereka menjilatinya. Akibatnya mereka banyak minum minyak dan mencemari
diri sendiri.Selain itu, mangrove dan daerah air payau jugarusak.Mikroorganisme
yang terkena pencemaran akan segera menghancurkan ikatan organik minyak, sehingga
banyak daerah pantai yang terkena ceceran minyak secara berat telah bersih
kembali hanya dalam waktu 1 atau 2 tahun.
2.
Pencemaran Logam Berat
Logam-logam
berat yang masuk kedalam tubuh hewan umumnya tidak dikeluarkan lagi dari tubuh
mereka. Karena itu logam-logam cenderung untuk menumpuk di dalam tubuhnya. Sebagi
akibatnya logam-logam tersebut akan terus berada di sepanjang rantai makanan.
Hal ini disebabkan oleh karena predator pada satu trofik level makan mangsa mereka
dari trofik yang lebih rendah yang telah tercemar yang kemudian ikan dimakan
oleh manusia. Disini terlihat bahwa kandungan konsentrasi logam berat
terdapat lebih tinggi pada tubuh hewan yang letaknya lebih tinggi didalam tropik
level.Jadi predator tingkat tinggi (dengan umur lebih panjang) lebih banyak
menumpuk logam berat.Contoh pencemaran logam berat : “Minamata Disease” (di
Jepang) yang disebabkan oleh Hg (merkuri), “Itai-itai Disease” yang disebabkan
oleh logam Cd.
Tidak seperti
pencemar organik (=organo halides) logam berat terjadi dalam pembentukan batuan
dan pertambangan mineral sehingga ada "range”/kisaran normal dari
"Background concentration" pada tanah, sedimen, air dan organisme
hidup. Pencemaran memberikan kontribusi sehingga konsentrasi menjadi lebih
tinggi dari "background concentration" Konsentrasi Background value
(BV) dapat digunakan untuk melihat "Enrichment Factor" (EF),
Pengaruh
Logam Berat Terhadap Ekosistem Laut
Logam berat yang
dilimpahkan ke perairan, baik sungai ataupun laut akan mengalami proses-proses seperti
pengendapan, adsorpsi dan absorpsi oleh organisme-organisme perairan. Prosi
(1979) menyatakan bahwa pemindahan logam berat kedalam organisme dapat dipengaruhi
pula oleh kebiasaan organisme dalam cara memakan makanannya (feeding habit),
yaitu sebagai berikut: Phytophagus (misal : Gastropoda, Crustacea), Filter
feeding (misal : Zooplankton, barnacle, dan bivalva). Sediment feeding (misal:
Polychaeta dan oligochaeta) Detritus feeding (misal : gastropoda, isopoda, dan
amphipoda), Carnivorous (misal : Zooplakton, Polychaeta, gastropoda, Crustacea,
larva serangga air tawar dan ikan). Sedangkan pengaruh logam berat terhadap organisme-organisme
tersebut atas dasar daya racunnya dibagi menjadi 2 yaitu : yang bersifat lethal
atau mematikan -> LC50 (median lethal concentration) dan yang bersifat
sublethal.
3.Sampah
Sampah yang
mengandung kotoran minyak juga dibuang kelaut melalui sistem daerah aliran
sungai (DAS). Sampah-sampah ini kemungkinan mengandung logam berat dengan
konsentrasi yang tinggi. Tetapi umumnya mereka kaya akan bahanbahan organik,
sehingga akan memperkaya kandungan zat-zat makanan pada suatu daerah yang
tercemar yang membuat kondisi lingkungan menjadi lebih baik bagi pertumbuhan mikroorganisme.
Aktifitas pernafasan dari organisme ini membuat makin menipisnya kandungan
oksigen khususnya pada daerah estuarin. Hal tersebut akan
berpengaruh besar pada kehidupan tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup disitu.
Pada keadaan yang paling ekstrim, jumlah spesies yang ada didaerah itu akan
berkurang secara drastis dan dapat mengakibatkan bagian dasar dari estuarin
kehabisan oksigen. Sehingga mikrofauna yang dapat hidup disitu hanya dari
golongan cacing saja. Jenis-jenis sampah kebanyakan termasuk golongan yang
mudah hancur dengan cepat, sehingga pencemaran yang disebabkannya tidak merupakan
suatu masalah besar diperairan terbuka.
4.
Pestisida
Kerusakan yang
disebabkan oleh pestisida adalah bersifat akumulatif. Mereka sengaja
ditebarkan ke dalam suatu lingkungan dengan tujuan untuk mengontrol
hama tanaman atau organismeorganisme lain yang tidak diingini. Idealnya
pestisida ini harus mempunyai spesifikasi yang tinggi yaitu dapat
membunuh organismeorganisme yang tidak dikehendaki tanpa merusak hewan
lainnya, tetapi kenyataannya Beberapa pestisida yang dipakai kebanyakan berasal
dari suatu grup bahan kimia yang disebut Organochloride. DDT termasuk dalam
grup ini. Pestisida jenis ini termasuk golongan yang mempunyai
ikatan molekul yang sangat kuat dimana molekul-molekul ini kemungkinan dapat bertahan
di alam sampai beberapa tahun sejak mereka mulai dipergunakan. Hal itu sangat
berbahaya karena dengan digunakannya golongan ini secara terus menerus akan
membuat mereka menumpuk di lingkungan dan akhirnya mencapai suatu tingkatan
yang tidak dapat ditolerir lagi dan berbahaya bagi organism hidup didaerah
tersebut. Hewan biasanya menyimpan organochloride di dalam tubuh mereka.
Beberapa organisme air termasuk ikan dan udang ternyata menumpuk bahan kimia
didalam jaringan tubuhnya.
Pengaruh Pestisida Terhadap Kehidupan Organisme
Air
Penumpukan pestisida dalam
jaringan tubuh,bersifat racun dan dapat mempengaruhi sistemsyaraf pusat. Bahan
aktifnya selain bisa membunuh organisme perairan (ikan) juga dapat merubah
tingkah laku ikan dan menghambat perkembangan telur moluska dan juga ikan. Daya
racun berkisar dari rendah-tinggi. Moluska cenderung lebih toleran terhadap
racun pestisida dibandingkan dengan Crustacea dan teleostei (ikan bertulang
sejati).
5. Limbah Domestik dan Industri
Limbah adalah limbah cair yang berasal dari masyarakat
urban, termasuk di dalamnya limbah kota (municipal) dan aktivitas
industri, yang masuk ke sistem saluran pembuangan kota. Pada
umumnya limbah domestic mengandung sampah padat (berupa tinja, dan
cair yang berasal dari rumah tangga).
Menurut GESAMP (1976) limbah domestic
mempunyai 5
sifat utama yaitu :
- Mengandung bakteri, parasit dan kemungkinan
virus, dalam jumlah banyak, yang sering terkontaminasi dalam
kerangkerangan dipesisir laut.
- Mengandung bahan organik dan
padatan tersuspensi, sehingga BOD (Biological Oxygen Demand) biasanya tinggi
- Padatan (organik dan anorganik)
yang mengendap di dasar perairan. Komponen organik akan terurai secara
biologis, sebagai akibatnya kandungan oksigen berkurang
- Kandungan unsur hara, terutama
komponen fosfor dan nitrogen tinggi sehingga sering menyebabkan terjadinya
eutrofikasi.
- Mengandung bahan-bahan terapung,
berupa bahan-bahan organik dan anorganik dipermukaan air atau berada dalam
bentuk suspensi. Kondisi ini sering mengurangi kenyamanan dan menghambat
laju fotosintesis, serta mempengaruhi proses pemurnian alam (self
purification).
2.
Pembahasan
Kapal
penumpang adalah kapal yang digunakan untuk angkutan penumpang. Untuk
meningkatkan effisiensi atau melayani keperluan yang lebih luas, kenyamanan dan
kemewahan kadang kapal diperlukan demi memuaskan para penumpang. Lain dari itu
kapal penumpang harus memiliki kemampuan bartahan hidup pada situasi darurat.
Adapun sumber pencemaran laut yang dominan yang diakibatkan oleh kapal
penumpang adalah sampah, sampah-sampah tersebut bisa diakibatkan oleh penumpang
maupun ABK kapal mengingat kapal penumpang adalah suatu kapal yang yang
digunakan untuk mengangkut manusia sehingga semua kebutuhan manusia selama
dikapal harus terpenuhi secara keseluruhan sehingga besar kemungkinannya sampah
dengan jumlah yang cukup banyak dapat dihasilkan oleh kapal penumpang tersebut.
Apabila suatu pengelolaan dari sampah yang dihasilkan tersebut tidak baik maka
besar sekali kemungkinannya sampah-sampah tersebut akan begitu saja dibuang
kelaut. Hal ini dapat dilihat dari fakta –fakta yang menyebutkan bahwa : Pada tahun 2008, para penyelam mengangkat 219.528 • lbs
(99.57 ton) sampah dan benda-benda bekas dari 1.000 mil luas laut - rata-rata 1
penyelam mengangkat 25 ton sampah dan benda-benda bekas. Hampir 80% pencemaran
laut disebabkan oleh plastik. Di beberapa daerah di samudra, perbandingan untuk
plastik dan plankton adalah 6:1 (6 banding 1). Diperkirakan 46.000 potong
sampah plastik mengapung di setiap 1 mil dari samudra – 70% dari sampah plastik
itu di perkirakan akhirnya akan tenggelam. Telah dilaporkan ada lebih dari 260
jenis hewan laut di seluruh dunia yang terjerat dan memakan sisa-sisa tali
pancing, jala dan sampah-sampah laut lainnya. Diperkirakan 100.000 mamalia laut termasuk
lumba-lumba, paus, anjing laut, dan penyu laut terancam dengan banyaknya sampah
dan benda-benda bekas yang masuk ke laut tiap tahunnya. Sampah dari kapal tersebut
yang berupa minyak, bahan kimia dan plastik yang dapat mengapung selama
bertahun-tahun dan kemudian terdampar ke pantai. sebagian besar sampah berasal
dari buangan kapal yang lewat dan mereka nyaman membuang ke perairan dari pada
mengumpulkan di kapal dan membuangnya di pelabuhan tujuan.
Selain
sampah terdapat sumber-sumber pencemaran laut yang dapat dihsilkan oleh kapal
penumpang yaitu pestisida hal ini karena
pada semua jenis kapal termasuk kepal penumpang akan dilengkapi dengan anti fouling,asein
zink aonda dll yang dapat berpengaruh pada binatang-binatang laut terutama
tiram dll.tidak tertutup kemungkinan juga pencemaran minyak terjadi pada kapal
penumpang akibat Pembuangan minyak yang timbul sebagai akibat dari
pengoperasian kapal selama menyelenggarakan pencucian tangki, Pembuangan air
bilge ( got ) yang mengandung minyak, Kerusakan dari sistem peralatan kapal,
selain itu pencemaran akibat dari exhaust gas pun dapat juga terjadi.
Untuk
tindakan pencegahan dari sumber pencemaran laut yang disebabkan oleh kapal
penumpang terkait dengan sampah adalah sebagai berikut menerapka secara tegas
peraturan perairan (Ps 29 UU no 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran) yaitu Setiap kapal dilarang melakukan
pembuangan limbah, air ballas, kotoran, sampah serta bahan kimia berbahaya dan
beracun ke Perairan. Pencegahan pencemaran dari kapal adalah upaya yang diambil
nahkoda dan/atau Anak buah Kapal sedini mungkin untuk menghindari atau mengurangi
pencemaran tumpahan minyak, bahan cair beracun, muatan berbahaya dan kemasan,
limbah kotoran (sewage) sampah (Garbage) dan gas dari kapal ke perairan.
Mengikuti International Maritime Organozation (IMO) yaitu mengharuskan semua kapal dari ≥
400 GT dan membawa ≥ 15 orang, platform tetap
atau mengambang bergarak dalam bidang eksploitasi dasar laut, harus menyediakan
“Buku Rekam Sampah” untuk mencatat semua timbulan sampah dan oparasi
Insenerator. Tanggal, Waktu, posisi kapal deskripsi sampah perkiraan jumlah
habis dibakar harus dicatat dan ditanda tangani. Buku harus disimpan untuk
jangka waktu dua tahun setelah tanggal pencatatan terakhir. Selain itu Nahkoda
juga membuat Garbage Management Plant(GMP)/Rencana pengelolaan sampah
termasuk prosedur tertulis (SOP) mulai dari pengumpulan, penyimpanan pengolahan dan pembuangan sampah termasuk
penggunaan peralatan di atas kapal. Nahkoda harus menunjuk orang yang
bertanggung jawab untuk melaksanakan rencana GMP dan harus dalam bahasa kerja
ABK.
Selain
itu untuk mengurangi faktor risiko penyebaran penyakit akibat dari pelayaran kapal
termasuk kapal penumpang maka suatu kapal harus melakukan sertifikasi sanitasi.
Sertifikat sanitasi kapal adalah alat bantu untuk membantu suatu negara dalam mengurangi
faktor risiko penyebaran penyakit akibat dari pelayaran kapal internasional dan
nasional. Sertifikat Sanitasi kapal mempunyai masa berlaku selama enam bulan
sejak tanggal diterbitkan, selanjutnya dapat diperpanjang selama satu bulan
oleh Port Health Authority.
Jenis
Sertifikat sanitasi terdiri dari 1) Ship Sanitation Control Exemption Certificate
(SSCEC) yaitu sertifikat diberikan kepada kapal yang hasil pemeriksaan sanitasi
dengan faktor risiko rendah dan 2). Ship Sanitation Control Certificate (SSCC)
diberikan kepada kapal dengan hasil pemeriksaan sanitasi dengan factor risiko
tinggi atau ditemukan tanta-tanda keberadaan vector (IHR 2005) Pasal 39
ayat 2 IHR 2005 menyakan, jika sertifikat sanitasi tidak dapat ditunjukkan
atau ditemukan bukti adanya risiko kesehatan masyarakat, sumber penyakit
menular (vektor) dan kontaminasi dikapal, Authorities Port Healh harus
menganggap kapal tersebut terjangkit dan dapat melakukan tindakan sanitasi
berupa : Hapus hama, dekontaminasi, hapus serangga atau hapus tikus pada
kapal. Apabila proses tidakan sanitasi yang diperlukan sudah dilaksankan
secara lengkap, otoritas kesehatan pelabuhan wajib menerbitkan SSCC,
dengan menuliskan catatan tentang bukti yang ditemukan dan pemeriksaan
yang dilakukan. KKP boleh menerbitkan SSCC di setiap pelabuahan sesuai
Pasal 20 IHR 2005 menjelaskan jika dinyakini bahwa kapal bebas dari
infeksi dan kontaminasi, termasuk vektor dan reservoir.
Sertifikat
sanitasi biasanya di keluarkan jika pemeriksaan telah dilaksanakan pada kapal
dalam keadaan kosong atau isinya hanya penyeimbang (ballast) atau material
lain seperti bahan alam yang ditimbun atau dibuang sehingga membuat kapal dapat
diperiksa. Jika dalam keadaan pengawasan pemeriksaan telah dilaksanankan,
dan pendapat
dari kesehatan pelabuhan bahwa hasilnya tidak memuaskan, maka kesehatan
pelabuhan harus membuat catatan di dalam sertifikat sanitasi (IHR, 2005).
3.
Daftar Pustaka
1. www.projectaware.org
2. pencemaran
laut-univeersitas Indonesia
3.http://crayonpedia.org/mw/BAB_XI_PENCEGAHAN_POLUSI_BAMBANG_SETIONO#column-one
Tidak ada komentar:
Posting Komentar